penandatanganan-pakta-integritas

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

 22 Oktober 2025 |   Administrator

BOJONGSARI - 20 Oktober 2025

Dasar Hukum Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi dan Nepotisme. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementrian Lembaga dan Pemerintahan Daerah.

Camat Bojongsari Tri Wahyu Dini Susanti, S.STP dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Bojongsari melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

Maksud dan Tujuan untuk Memperkuat komitmen Bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,menumbuhkan keterbukan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas,efektif, dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat.


    Tidak ada komentar...

TRI WAHYU DINI SUSANTI, S.STP.
Camat Bojongsari

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

TRI WAHYU DINI SUSANTI, S.STP.
Camat

ADHY RIYADI, S.Sos.,M.Si.
Sekretaris Kecamatan

Plt. Kepala Seksi Seksi Pemtrantibum, S.Sos.,M.Si.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum

RETNO INDRIYATI
Kasi Kesra

HANDAYANI
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan

INTIAH, S.Sos.,M.Si.
Kasi PMD

SULYATI
Pengadministrasi Keuangan

SEPTI NOVITASARI, A.Md.,Keb.
Pengelola Bina Kesejahteraan Keluarga

Media Sosial

PENGUNJUNG